Upah Minimum Alami Kenaikan, Tapi Sedikit..

Upah Minimum Alami Kenaikan, Tapi Sedikit..
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - KEDIRI--Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kediri mengalami kenaikan.

Jika tahun lalu mengalami kenaikan 11,5 persen, tahun depan UMK juga mengalami kenaikan.

Namun, hanya sedikit. Yakni, sekitar 7,6 persen.

Angka itu belum bisa menyamai kota-kota besar lain di Jawa Timur. Misalnya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Pasuruan yang UMK-nya sudah mencapai angka Rp 3 juta.

Termasuk kawasan Malang, baik kota maupun kabupaten, dan Batu yang UMK tahun sebelumnya mencapai angka Rp 2 juta.

Tahun ini UMK di Kabupaten Kediri hanya berkisar Rp 1.456.000. Tahun depan angka tersebut dinaikkan menjadi Rp 1.576.000.
Kenaikannya hanya berkisar Rp 120 ribu. Angka itu muncul setelah dilakukan kalkulasi yang berpedoman pada Peraturan Presiden RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Kajian kenaikan UMK tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan dewan pengupahan (DP) Kabupaten Kediri.

Disnakertrans yang diwakili Kabag Humas Pemkab Kediri M. Haris Setiawan mengungkapkan, angka Rp 1.576.000 itu sudah direkomendasikan ke Pemprov Jawa Timur.

KEDIRI--Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kediri mengalami kenaikan. Jika tahun lalu mengalami kenaikan 11,5 persen, tahun depan UMK juga mengalami kenaikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News