Upah Pekerja Naik, Industri Padat Karya Pilih Relokasi Pabrik

jpnn.com - SURABAYA – Industri padat karya di Jawa Timur (Jatim) memilih merelokasi pabrik ke daerah lain.
Misalnya, sembilan pabrik di Gresik. Penyebabnya adalah kenaikan upah tidak diimbangi produktivitas pekerja.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Kabupaten Gresik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tri Andhi Suprihartono mengungkapkan, sepanjang 2015 dan 2016, sudah ada tujuh ribu pekerja yang menjadi korban relokasi industri padat karya.
’’Dari Gresik direlokasi ke Lamongan atau ke Jawa Tengah,’’ katanya kemarin (8/11).
Sektor yang melakukan relokasi adalah industri alas kaki, tekstil, dan mebel. ’’Industri mebel malah relokasi ke luar Jawa karena banyak bahan baku yang tersedia di sana,’’ ungkapnya.
Bagi industri padat karya, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di kawasan ring 1 membuat perusahaan sulit bertahan.
Relokasi pabrik ke area UMK yang lebih murah membuat mereka bisa berhemat 30–40 persen bila dibandingkan dengan bertahan di ring 1.
Selain penghematan, relokasi pabrik ke luar ring 1 membuat produk lebih kompetitif.
SURABAYA – Industri padat karya di Jawa Timur (Jatim) memilih merelokasi pabrik ke daerah lain. Misalnya, sembilan pabrik di Gresik. Penyebabnya
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional