Upah Pekerja Naik, Industri Padat Karya Pilih Relokasi Pabrik

Upah Pekerja Naik, Industri Padat Karya Pilih Relokasi Pabrik
Ilustrasi. Foto: Radar Sukabumi

Alasannya, perusahaan tidak perlu menaikkan harga jual yang berpotensi mengakibatkan produk kalah bersaing di pasar domestik maupun global.

Andhi mengakui, sekitar 60 persen dari total 1.200 perusahaan di Gresik tidak mematuhi ketentuan UMK 2016 yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, Andhi meminta pemerintah berhati-hati menetapkan kenaikan UMK.

Ketua Apindo Anton Supit menilai ada tiga kepentingan yang harus ditampung dalam penentuan UMK. Yakni, pekerja, pengusaha, dan pencari kerja.

’’Masih ada 40 juta orang yang butuh lapangan kerja. Jika perusahaan terus melakukan PHK, siapa yang menampung mereka?’’ ujarnya.

Anton menilai ada problem kompetensi yang harus diperbaiki. Dari 128 angkatan kerja di Indonesia, 58 juta merupakan lulusan SD.

Dia menyarankan pemerintah melibatkan pelaku usaha dalam penyusunan kurikulum di sekolah vokasi karena selama ini banyak yang tidak relevan dengan kebutuhan industri. (vir/c14/noe)


SURABAYA – Industri padat karya di Jawa Timur (Jatim) memilih merelokasi pabrik ke daerah lain. Misalnya, sembilan pabrik di Gresik. Penyebabnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News