Upah Satpol PP di Bawah UMR
Rabu, 09 Maret 2011 – 06:13 WIB

Upah Satpol PP di Bawah UMR
MAKASSAR - Penghasilan tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak. Tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) misalnya, menerima penghasilan jauh di bawah upah minimum regional atau UMR Kota Makassar. "Sudah pernah diusulkan penghasilan personel minimal Rp1 juta per bulan. Tapi sepertinya belum bisa terealisasi," kata Marimin di sela-sela rapat Forum SKPD Pemkot Makassar di Hotel Mercure, Selasa, 8 Maret.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Marimin Tahir mengemukakan, personel Satpol PP memiliki risiko kerja yang cukup tinggi dibanding pegawai lainnya. Beban kerjanya juga kadang melampui jam kerja standar yang maksimal hanya 48 jam.
Personel Satpol PP yang bertugas di lapangan menerima upah sekira Rp 750 ribu per bulan. Jumlah itu terdiri dari gaji tetap Rp500 ribu, operasional Rp100 ribu, serta tambahan Rp 150 ribu.
Baca Juga:
MAKASSAR - Penghasilan tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak. Tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini