Upah Satpol PP di Bawah UMR
Rabu, 09 Maret 2011 – 06:13 WIB
MAKASSAR - Penghasilan tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak. Tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) misalnya, menerima penghasilan jauh di bawah upah minimum regional atau UMR Kota Makassar. "Sudah pernah diusulkan penghasilan personel minimal Rp1 juta per bulan. Tapi sepertinya belum bisa terealisasi," kata Marimin di sela-sela rapat Forum SKPD Pemkot Makassar di Hotel Mercure, Selasa, 8 Maret.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Marimin Tahir mengemukakan, personel Satpol PP memiliki risiko kerja yang cukup tinggi dibanding pegawai lainnya. Beban kerjanya juga kadang melampui jam kerja standar yang maksimal hanya 48 jam.
Personel Satpol PP yang bertugas di lapangan menerima upah sekira Rp 750 ribu per bulan. Jumlah itu terdiri dari gaji tetap Rp500 ribu, operasional Rp100 ribu, serta tambahan Rp 150 ribu.
Baca Juga:
MAKASSAR - Penghasilan tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak. Tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong
BERITA TERKAIT
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan