Upah Satpol PP di Bawah UMR

Upah Satpol PP di Bawah UMR
Upah Satpol PP di Bawah UMR
MAKASSAR - Penghasilan tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak. Tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) misalnya, menerima penghasilan jauh di bawah upah minimum regional atau UMR Kota Makassar.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Marimin Tahir mengemukakan, personel Satpol PP memiliki risiko kerja yang cukup tinggi dibanding pegawai lainnya. Beban kerjanya juga kadang melampui jam kerja standar yang maksimal hanya 48 jam.

Personel Satpol PP yang bertugas di lapangan menerima upah sekira Rp 750 ribu per bulan. Jumlah itu terdiri dari gaji tetap Rp500 ribu, operasional Rp100 ribu, serta tambahan Rp 150 ribu.

"Sudah pernah diusulkan penghasilan personel minimal Rp1 juta per bulan. Tapi sepertinya belum bisa terealisasi," kata Marimin di sela-sela rapat Forum SKPD Pemkot Makassar di Hotel Mercure, Selasa, 8 Maret.

MAKASSAR - Penghasilan tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak. Tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News