Upah Tak Dibayar, Driver Laporkan Manajemen GoJek

Upah Tak Dibayar, Driver Laporkan Manajemen GoJek
GoJek. Foto: JPG

jpnn.com - jpnn.com - Beberapa driver yang menjadi mitra PT GoJek menyambangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (17/2).

Mereka melaporkan PT GoJek karena memutuskan kemitraan sepihak tanpa penjelasan.

Pengacara yang mendampingi dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Oky Wiratama mengatakan, bukan hanya memutuskan kemitraan, PT GoJek juga tidak membayar upah para driver, selama satu bulan terakhir.

"Ada sejumlah deposit di akun mereka. Besarannya variasi, ada yang Rp4 juta, ada yang Rp2 juta. Jadi uang mereka yang merupakan hak itu, tidak bisa diambil. Kami menduga ada penggelapan," kata dia sebelum membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurutnya, ada banyak driver yang diputuskan sepihak dan tidak dibayar upahnya.

Hanya saja, laporan kali ini, baru diajukan dua driver saja.

"Kami coba dua orang dulu. Karena satu pengacara satu klien untuk mendampingi buat BAP," jelasnya.

Sementara itu, Oky mengaku terpaksa menempuh jalur hukum. Sebab, awalnya korban menginginkan jalur kekeluargaan.

Beberapa driver yang menjadi mitra PT GoJek menyambangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (17/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News