Upaya Ditjen Imigrasi Percepat Layanan Visa WNA dan Diaspora

Upaya Ditjen Imigrasi Percepat Layanan Visa WNA dan Diaspora
Ditjen Imigrasi berupaya mempercepat layanan permohonan visa WNA dan diaspora. Foto: Humas Ditjen Imigrasi

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya mempercepat permohonan visa dari warga negara asing (WNA) dan diaspora.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan, pada Februari 2024, ditargetkan ada 1.000 pemohon Golden Visa dan 700 pemohon visa Diaspora.

Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng Bank Mandiri dalam program layanan digitalisasi perbankan.

"Kerja sama ini sebagai langkah optimalisasi layanan digital keimigrasian dan perbankan, khususnya terkait Golden Visa," kata Silmy Karim, seusai penandatanganan perjanjian kerja sama dalam bidang Keimigrasian dan Bidang Perbankan, di Jakarta.

Menurut Silmy, kerja sama tersebut merupakan bagian dari persiapan infrastruktur sebelum Golden Visa diluncurkan secara resmi pada Februari 2024.

"Karena Golden Visa sudah terbit aturannya, kami menyiapkan infrastrukturnya agar pelayanan lebih mudah kalau pakai digital, apalagi itu berada di luar negeri, kan, si WNA,” ujarnya.

Dia menjelaskan pemilihan Bank Mandiri sebagai mitra dalam proyek percontohan ini adalah karena platform bernama Livin’ by Mandiri dapat diakses di 121 negara.

Selain itu kata Silmy, Bank Mandiri sebagai badan usaha milik negara (BUMN) merupakan perpanjang tangan dari pemerintah untuk pembangunan negara.

Ditjen Imigrasi berupaya mempercepat layanan permohonan visa WNA dan diaspora. Simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News