Wow, PNBP Ditjen Imigrasi Tembus 208,85 Persen Meski Pandemi

Wow, PNBP Ditjen Imigrasi Tembus 208,85 Persen Meski Pandemi
PNBP Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada 2022 mencapai Rp 4,1 triliun. Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melebihi target meski masih pandemi Covid-19.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly menyebut capaian PNBP Ditjen Imigrasi lebih dua kali lipat dari target.

Per 9 Desember 2022, capaian PNBP Ditjen Imigrasi mencapai Rp 4,1 triliun atau sebesar 208,85 persen.

"Imigrasi mampu melampaui target meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Menkumham Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/12).

Target PNBP Ditjen Imigrasi pada 2022 ditetapkan sebesar Rp 2 triliun, tetapi realisasinya menyentuh Rp 4.176.907.185.602.

PNBP itu berasal dari tiga layanan utama, yaitu pembuatan paspor, pendapatan visa, pendapatan izin tinggal, dan klaim lainnya.

Hingga 17 November 2022, Dirjen Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 3.246.770 paspor.

Kemudian, memberikan 385.467 persetujuan visa elektronik serta 33.131 izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Menkumham Yasonna Laoly menyebut PNBP Ditjen Imigrasi 2022 mencapai 208,85 persen atau Rp 4,1 triliun meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News