Wow, PNBP Ditjen Imigrasi Tembus 208,85 Persen Meski Pandemi

Wow, PNBP Ditjen Imigrasi Tembus 208,85 Persen Meski Pandemi
PNBP Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada 2022 mencapai Rp 4,1 triliun. Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com

Kendati demikian, Yasonna mengakui pelayanan imigrasi sempat mengalami penurunan ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Namun, saat ini layanan imigrasi kembali bangkit secara signifikan.

"Imigrasi kembali bangkit atau rebound yang sangat tinggi. Kemenkumham mencoba agar kondisi ini bisa stabil di masa mendatang," katanya.

Yasonna menyebut capaian PNBP itu tidak lepas dari inovasi yang dilakukan Kemenkumham di bidang imigrasi.

Pada 2022, Kemenkumham meluncurkan empat terobosan berupa penerapan second home visa, penerapan masa berlaku paspor 10 tahun, penerapan proses penerbitan izin tinggal online, dan peluncuran e-VoA.

Selain PNBP, Kemenkumham juga menargetkan realisasi anggaran Ditjen Imigrasi minimal 95 persen di penghujung tahun.

Anggaran itu digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian dengan sejumlah capaian.

Imigrasi mendukung program prioritas nasional dengan memperkuat stabilitas politik, hukum, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik melalui integrasi Sistem Manajemen Pemeriksaan Keimigrasian.

Anggaran negara turut direalisasikan dalam aksi strategi nasional pencegahan korupsi.

Menkumham Yasonna Laoly menyebut PNBP Ditjen Imigrasi 2022 mencapai 208,85 persen atau Rp 4,1 triliun meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News