Upaya Klenik Caleg Raup Suara, Diolesi Minyak, Keris Kecil, dan Prabu Denum Sekar

Upaya Klenik Caleg Raup Suara, Diolesi Minyak, Keris Kecil, dan Prabu Denum Sekar
Bendera partai politik peserta pemilu 2019. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia mengatakan, membayar saksi bayangan lebih pasti suaranya dari pada melakukan “serangan fajar”, apalagi ke dukun. Kalau dengan saksi bayangan yang dicari setiap untuk TPS yang ada di dapil suara lebih terukur.

Dengan demikian suara di peroleh, hasil suara juga bisa dijaga dari kemungkinan adanya kecurangan. "Namun selain itu, saya tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat, menampung aspirasi mereka, membantu permasalahan masyarakat," ujarnya.

Terkait apakah dirinya ada mendatangi orang pintar atau dukun untuk menggalang suara. "Untuk apa melakukan seperti itu, sudah lah nanti tidak terpilih, menanggung dosa pergi ke dukun lagi, itu namanya sudah jatuh tertimpa tangga," ujarnya.

Menanggapi masih adanya caleg-caleg yang menggunakan cara-cara klenik untuk meraih simpati dan dukungan masyarakat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Prof H Nazir Karim menyatakan perbuatan itu merupakan perbuatan yang melanggar syariat Islam dan sangat dilarang keras dalam ajaran Islam.

‘’Tindakan dengan mendatangi dukun, meminta bantuan kepada apapun selain Allah SWT adalah perbuatan syirik. Dosanya sangat besar, dan tindakan itu melanggar syariat Islam,’’ ujarnya menjawab Riau Pos.

Dia juga menuturkan, perbuatan itu juga merupakan perbuatan bathil. Perbuatan bathil ini adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam ajaran agama Islam. Jika memang minta tolong, minta tolonglah kepada Allah SWT dan berusaha sedapaya upaya dengan mendatangi masyarakat dan menawarkan program-program kerja yang baik jika kelak terpilih.

‘’Kalau masih ada juga manusia yang percaya dan meminta bantuan kepada dukun, kepada batu dan sebagainya guna meloloskan dirinya untuk dipilih sebagai anggota dewan itu sama saja dengan perbuatan manusia di zaman jahiliah,’’ tuturnya lagi.

Sekarang yang perlu diperkokoh adalah akidah umat manusia, khsusunya ummat Islam. ‘’Saya tidak tahu kalau agama lain, dalam ajaran Islam perbuatan meminta bantuan selain kepada Allah SWT itu adalah perbuatan bathil dan syirik yang dosanya luar biasa besarnya. Saya berharap kepada caleg-caleg muslim tidak melakukan tindakan meminta bantuan selain kepada Allah SWT,’’ ujarnya.

Masih ada caleg yang menggunakan cara-cara klenik menggunakan jasa dukun untuk bisa meraup suara di Pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News