Upaya Pemerintah Tekan Prevalensi Perokok Belum Maksimal, Industri HPTL & Ilmuwan Perlu Dilibatkan
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan menilai upaya pemerintah untuk menekan prevalensi perokok belum maksimal.
Pasalnya, prevalensi perokok di Indonesia masih belum mengalami penurunan signifikan. Saat ini, sekitar 65,7 juta penduduk Indonesia masih tercatat sebagai perokok.
Khususnya, setelah rencana untuk mengadakan aturan khusus untuk produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) masih belum terealisasi.
Padahal, produk ini telah cukup banyak diteliti dan terbukti memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok, sehingga bisa membantu menekan bahaya kesehatan akibat rokok.
“Regulasi yang sempat dicanangkan untuk HPTL masih mandek,” seru Satria.
Menurut Aji, saat ini pemerintah masih gamang. Pasalnya, industri tembakau merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.
Belum lagi, di era pandemi seperti saat ini.
“Saya pikir pemerintah berpikir dua kali untuk melakukan inovasi radikal di bidang rokok,” tutur Satria.
Pemerintah dinilai perlu mengintensifkan upaya baru untuk menekan prevalensi perokok di Indonesia.
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
- Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis
- 1 Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Kudus dalam Penindakan di Jepara dan Grobogan
- Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 15.920 Batang Rokok Ilegal dalam 3 Penindakan