Upaya Pemerintah Tekan Prevalensi Perokok Belum Maksimal, Industri HPTL & Ilmuwan Perlu Dilibatkan

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan menilai upaya pemerintah untuk menekan prevalensi perokok belum maksimal.
Pasalnya, prevalensi perokok di Indonesia masih belum mengalami penurunan signifikan. Saat ini, sekitar 65,7 juta penduduk Indonesia masih tercatat sebagai perokok.
Khususnya, setelah rencana untuk mengadakan aturan khusus untuk produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) masih belum terealisasi.
Padahal, produk ini telah cukup banyak diteliti dan terbukti memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok, sehingga bisa membantu menekan bahaya kesehatan akibat rokok.
“Regulasi yang sempat dicanangkan untuk HPTL masih mandek,” seru Satria.
Menurut Aji, saat ini pemerintah masih gamang. Pasalnya, industri tembakau merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.
Belum lagi, di era pandemi seperti saat ini.
“Saya pikir pemerintah berpikir dua kali untuk melakukan inovasi radikal di bidang rokok,” tutur Satria.
Pemerintah dinilai perlu mengintensifkan upaya baru untuk menekan prevalensi perokok di Indonesia.
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal