Upaya Penanganan Banjir Terkendala Masalah Dana
Jumat, 03 Januari 2020 – 05:38 WIB

Banjir di Desa Marek, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Senin (2/12/2019). Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Lebih lanjut, kata dia, banjir terjadi tidak lepas karena pembakalan liar. Beberapa kasus hukum yang sudah terjadi selama ini dianggap denda merupakan cara paling jitu dalam memberikan efek jera kepada masyarakat.
"Sebenarnya banyak hal dapat dilakukan untuk pencegahan kebakaran lahan seperti Polhut lebih intensif lagi dalam melakukan patroli menjelang musim kemarau, memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan TNI," katanya. (antara/jpnn)
Penanganan bencana banjir di wilayah Aceh terkendala masalah anggaran, di mana tahun ini hanya Rp 22,6 miliar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Banjir Rob Melanda Pluit Penjaringan, Sejumlah Wilayah Ini Tergenang Air