Upaya SBY Rayu Jokowi Hanya Mimpi

Upaya SBY Rayu Jokowi Hanya Mimpi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bingung dengan maksud Partai Demokrat merayu atau menagih janji pemerintah merevisi UU Ormas.

Rayuan dari Demokrat itu kabarnya menjadi salah satu inti pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jumat (27/10) lalu.

"Sudah tidak mungkin ada perubahan menuju konsensus,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/10).

Kecuali, lanjut dia, saat ketemu kemarin SBY bilang ke Jokowi untuk menerbitkan perppu lagi karena sudah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Sudahlah bapak kan udah bubarkan HTI, sudah keluarkan perppu lagi ke normal. Begitu keluarkan perppu lagi baru jadi aman nih,” kata Fahri berandai-andai SBY berbicara seperti itu ke Jokowi.

Dia menilai sekarang ini Perppu Ormas seperti senjata makan tuan. Palu godam sudah berada di tangan pemerintah. “Lihat saja nanti akan lahir pemerintah yang bisa memakai ini untuk menghancurkan,” tegasnya.

Fahri mengungkapkan, kalau jadi pemerintah, maka dalam situasi sekarang ini akan mengusulkan membatalkan UU hasil Perppu Ormas itu. “Lobi dengan DPR atau bikin perppu untuk membatalkan UU Ormas ini lalu kembali ke zaman UU Ormas di zaman SBY. Itu jauh lebih beradab,” ujarnya.

Sebab, dalam UU era SBY sudah jelas aturan pembubaran ormas. Mulai dari teguran, dialog, dibawa ke pengadilan untuk disidang. Pihak yang dituduh kemudian bisa membela diri. “Kalau tidak bisa bela diri dia melanggar asas-asas kepatuhan bubarin saja, tapi tolong melalui proses pro justitia yang melambangkan sebuah negara hukum yang demkoratis, peradaban tinggi,” katanya.

Namun, ungkap Fahri, di UU Ormas sekarang ini semuanya ada di tangan pemerintah. “Sudah ada palu godam yang bisa dia pakai untuk memberangus siapa saja,” katanya.

Fahri Hamzah bingung dengan sikap Partai Demokrat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News