Upaya Tuntaskan Konflik Hubungan Industrial Secara Cepat
Rabu, 30 Maret 2016 – 15:20 WIB

Buruh. Foto: dok.JPNN
"Kami berusaha memaksimalkan potensi mediator yang ada untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi tanpa dipusingkan penanganan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat yang bertele-tele," tutup Direktur Eksekutif Eka Tjipta Foundation Hasan Karman. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 40 pengusaha dari berbagai perusahaan dan aparat penegak hukum dari unsur kepolisian, kehakiman, kejaksaan, hingga BIN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI