Upaya Tuntaskan Konflik Hubungan Industrial Secara Cepat

Upaya Tuntaskan Konflik Hubungan Industrial Secara Cepat
Buruh. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - ‎JAKARTA--Sebanyak 40 pengusaha dari berbagai perusahaan dan aparat penegak hukum dari unsur kepolisian, kehakiman, kejaksaan, hingga BIN kompak dalam satu Paguyuban ‎Mediasi Eka Tjipta Foundation (ETF) - Badan Mediasi Indonesia (BaMI). 

Menurut Ketua Badan Mediasi Indonesia (BaMI) Susanti Adi Nugroho, seluruh anggota paguyuban sepakat mensosialisasikan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 01 Tahun 2016 tentang Manfaat Mediasi dalam Kerangka Access to Justice berdasarkan Perma 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

‎‎"Sosialisasi sudah kami lakukan pada pertemuan pertama di Palembang. Kami mendikusikan kiat-kiat penting agar mediasi sukses," kata Susanti dalam pernyataan persnya, Rabu (30/3).   

Rencananya, pertemuan paguyuban ini akan bergulir ke kota-kota provinsi lainnya yaitu Jambi, Pekanbaru Riau, Medan Sumatera Utara, Pangkalpinang Bangka Belitung, Makasar Sulawesi Selatan, Pontianak Kalimantan Barat, Balikpapan Kalimantan Timur, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Palangkaraya Kalimantan Tengah, Surabaya Jawa Timur dan Jakarta.  

Seperti diketahui ETF bersinergi dengan BaMI mengadakan Pelatihan Mediasi Akreditasi 40 jam Mahkamah Agung pada beberapa kota di Indonesia. Pelatihan mediasi ini sudah menelorkan 33 angkatan dengan jumlah mediator 990 orang.  

‎‎"Mediasi merupakan salah satu cara mengatasi konflik hubungan industrial sesuai ketentuan pemerintah‎," ujarnya. 

Dengan sifatnya yang cepat, ekonomis dan fleksibel, menurut Susanti, para pihak berperkara tidak hanya menghemat waktu dan biaya (dibandingkan melakukan penuntasan konflik melalui metode litigasi) tapi juga mampu mengupas setiap permasalahan secara mendalam dengan tetap mengedepankan hubungan baik antara pihak yang saling berperkara.   

Ditambahkan Direktur Eksekutif Eka Tjipta Foundation Hasan Karman, dengan adanya Paguyuban Mediasi ini diharapkan menambah keakraban para alumni pelatihan. Juga saling berbagi dalam membantu pemerintah menangani kasus-kasus yang terjadi di masyarakat lewat pendekatan mediasi (win-win solution).  ‎ 

‎JAKARTA--Sebanyak 40 pengusaha dari berbagai perusahaan dan aparat penegak hukum dari unsur kepolisian, kehakiman, kejaksaan, hingga BIN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News