Update Corona 8 Juni: 136 Kabupaten/Kota Masuk Zona Kuning, Ini Daftarnya

Update Corona 8 Juni: 136 Kabupaten/Kota Masuk Zona Kuning, Ini Daftarnya
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah). Foto: dok. ANTARA/Muhammad Adimaja

Zona oranye ialah kondisi suatu wilayah yang memiliki resiko kenaikan kasus COVID-19 sedang. Terakhir, zona merah memiliki resiko yang paling tinggi kasus COVID-19. (mg10/jpnn)

Adapun 136 kabupaten atau kota yang masuk zona kuning berada di :

1. Aceh sebanyak 9 kabupaten atau kota
2. Sumatera Utara sebanyak 2 kabupaten atau kota
3. Sumatera Selatan sebanyak 3 kabupaten atau kota
4. Sumatera Barat sebanyak 2 kabupaten atau kota
5. Jambi sebanyak 7 kabupaten atau kota
6. Lampung sebanyak 10 kabupaten atau kota
7. Bengkulu sebanyak 6 kabupaten atau kota
8. Riau sebanyak 10 kabupaten atau kota
9. Kepuluan Riau sebanyak 3 kabupaten atau kota
10. Bangka Belitung sebanyak 3 kabupaten atau kota
11. Kalimantan Timur sebanyak 6 kabupaten atau kota
12. Kalimantan Selatan sebanyak 1 kabupaten atau kota
13. Kalimantan Barat sebanyak 9 kabupaten atau kota
14. Kalimantan Tengah sebanyak 1 kabupaten atau kota
15. Jawa Barat sebanyak 11 kabupaten atau kota
16. Jawa Tengah sebanyak 10 kabupaten atau kota
17. Jawa Timur sebanyak 4 kabupaten atau kota
18. Yogyakarta sebanyak 1 kabupaten atau kota
19. Nusa Tenggara Timur sebanyak 6 kabupaten atau kota
20. Sulawesi Utara sebanyak 4 kabupaten atau kota
21. Sulawesi Barat sebanyak 1 kabupaten atau kota
22. Sulawesi Tengah sebanyak 7 kabupaten atau kota
23. Sulawesi Selatan sebanyak 5 kabupaten atau kota
24. Sulawesi Tenggara sebanyak 3 kabupaten atau kota
25. Maluku Utara sebanyak 4 kabupaten atau kota
26. Maluku sebanyak 5 kabupaten atau kota
27. Papua Barat sebanyak 2 kabupaten atau kota
28. Papua sebanyak 1 kabupaten atau kota
(mg10/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Update 8 Juni menyatakan bahwa sebanyak 136 kabupaten atau kota masuk kategori zona kuning penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID).


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News