Update COVID-19 Australia: Kasus di Victoria Tembus Empat Ribu

Update COVID-19 Australia: Kasus di Victoria Tembus Empat Ribu
Warga Indonesia di Melbourne diminta untuk menunda urusannya dengan KJRI bila memungkinkan di tengah masa lockdown kedua (Foto: Supplied)

Kondisi virus corona di Victoria memburuk setelah ada pertambahan 270 kasus dalam 24 jam terakhir, sementara Pemerintah Queensland akan menerapkan hukuman penjara, dan Australia Selatan batal melonggarkan aturan bepergian.

  • Kasus COVID-19 menembus angka 4.000 di Victoria, jumlah personil ditambah
  • Hukuman penjara akan ditetapkan bagi wisatawan yang berbohong tentang riwayat perjalanan di Queensland
  • Australia Selatan batal melonggarkan aturan karena ketidakpastian pandemi COVID-19

 

Ini adalah ketiga kalinya jumlah kasus di Victoria meningkat tajam sejak awal pandemi, walaupun "zona berbahaya" di Melbourne sudah hampir dua minggu menjalani 'lockdown' tahap tiga.

Kepala Petugas Kesehatan, Brett Sutton, mengatakan bahwa kini sudah terdapat 1.800 kasus aktif COVID-19 dan rumah sakit tengah mempersiapkan diri untuk merawat kurang lebih ratusan pasien.

"Ini adalah kenaikan jumlah penderita virus corona yang signifikan. Ini berarti dua minggu ke depan, akan ada banyak orang yang harus dirawat di rumah sakit," kata dia.

"Biasanya akan ada 10 hingga 20 persen orang yang terinfeksi virus corona akan dirawat di rumah sakit ... mereka akan perlu dirawat di sana hingga berminggu-minggu ke depan."

Ia mengatakan bahwa Victoria sedang menghadapi situasi yang sulit terkait beberapa penularan dalam jumlah besar di fasilitas perawatan lansia.

"Kadang yang tertular adalah satu staff atau beberapa staff, tapi [ada juga] beberapa penularan dalam jumlah besar yang cukup mengkhawatirkan."

Kondisi virus corona di Victoria memburuk setelah ada pertambahan 270 kasus dalam 24 jam terakhir, sementara Pemerintah Queensland akan menerapkan hukuman penjara, dan Australia Selatan batal melonggarkan aturan bepergian

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News