Update dari PPATK Soal Pemblokiran Rekening ACT, Jumlahnya Sebegini
Kamis, 07 Juli 2022 – 22:41 WIB
"PPATK juga mengharapkan pihak yang melakukan kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana bantuan kemanusian tidak resisten untuk memberikan ruang bagi pengawasan oleh pemerintah," ungkap Ivan. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya sudah memblokir sementara transaksi di 300 rekening yang dimiliki oleh ACT hingga Kamis (7/7).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
- Soroti Dugaan Peleburan Emas Ilegal oleh PT Antam, Sahroni: Ngeri Banget
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN