Update Terbaru Kasus BLBI, Satgas Kembali Menyita Aset Obligor, yang Belum Siap-Siap!
Jumat, 28 Januari 2022 – 21:06 WIB
Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya.
Upaya ini meliputi pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) membali melakukan penyitaan terhadap aset obligor.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Peran Mandiri Agen Diperkuat untuk Memperluas Inklusi Keuangan
- Impor-Ekspor Indonesia-Israel Masih Ada, Banyak Pihak Meragukan Boikot Produk
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub