Ups, Bu Bendahara Puskesmas Terciduk OTT

Ups, Bu Bendahara Puskesmas Terciduk OTT
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com, MALANG - Kolifah, 54, bendahara Puskesmas Karangploso terciduk Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim dalam operasi tangkap tangan (OTT).

PNS tersebut diduga telah memotong pembayaran jasa pelayanan biaya kapitasi jaminan kesehatan.

Kolifah melakukan pemotongan itu terhitung mulai Januari hingga Agustus 2018. Total ada 60 karyawan yang menjadi korbannya.

Hingga kemudian ada laporan masuk ke Polda Jatim pada 28 September. "Ada seseorang yang melapor ke Ditreskrimsus Polda Jatim.

Namun, demi keamanan, nama pelapor tidak bisa kami sebutkan," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.

Saat petugas datang ke TKP UPTD Puskesmas Karangploso, Jalan Panglima Sudirman 65, Kecamatan Karangploso, Kamis (27/9) sekitar pukul 15.00, Kolifah telah menyerahkan uang jasa pelayanan kepada 29 karyawan. Sementara itu, 31 karyawan lainnya belum mendapatkan.

"Dari hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, memang benar ada selisih uang. Jumlah yang seharusnya diberikan terduga kepada karyawannya lebih sedikit daripada yang seharusnya. Sementara estimasi kerugian mencapai Rp 198.390.911," ujarnya.

Barung menambahkan, modus operandi yang dilakukan selama ini, Kolifah mewajibkan setiap karyawan di sana membuka rekening Bank Jatim.

Bendahara Puskesmas diduga memotong terlebih dahulu upah dan baru diberikan kepada karyawan tiga bulan sekali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News