Ups, Ribuan PNS Kena Tilang Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Kepatuhan para abdi negara seperti PNS terhadap peraturan lalu lintas masih rendah. Itu terlihat dari jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring razia kepolisian.
Selama Januari-Februari, ada 3.686 ASN yang diberi surat tilang.
Kaurbinops Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Suud mengaku hampir setiap melakukan razia, selalu ada ASN yang terjaring.
BACA JUGA : Polisi Usul Pelanggar Lalu Lintas Tak Perlu Disidang, Cukup Bayar Denda
Rata-rata mereka tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Paling banyak kedua adalah pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Banyak ASN yang suka parkir sembarangan.
Jumlah ASN yang melanggar lebih tinggi daripada sopir angkot. Dalam dua bulan terakhir, sopir yang terjaring razia hanya 2.764 orang.
BACA JUGA : 25 Persen Kecelakaan Lalu Lintas Dialami Pelajar
Pelanggaran lalu lintas sejatinya tidak bisa dikaitkan dengan profesi karena siapa pun bisa melakukan kesalahan.
- Polri Tindak 86.437 Pelanggar Selama 14 Hari Operasi Keselamatan
- Polda Metro Sudah Tindak 10.158 Pelanggar Dalam Operasi Keselamatan Jaya
- Polda Sulut Temukan 5.492 Pelanggaran Dalam Sepekan Operasi Keselamatan Samrat
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Gara-Gara Ini, Pelanggaran Lalu Lintas pada 2023 Meningkat
- 37.911 STNK di Riau Diblokir Gegara Pelanggaran Lalu Lintas, Cek di Sini