Pemotor yang Gemar Lawan Arus ke Asrama Brigif jadi Sasaran Polisi

Pemotor yang Gemar Lawan Arus ke Asrama Brigif jadi Sasaran Polisi
Ilustrasi tilang. Foto: JPNN

jpnn.com, BEKASI - Pelanggaran lalu lintas berupa lawan arus kini tengah menjadi atensi kepolisian di Kabupaten Bekasi. Hampir setiap hari polisi menindak pelawan arus di berbagai lokasi yang berbeda, termasuk di salah satu titik favorit untuk lawan arus yakni Asrama Brigif, Cikarang Barat.

Kasubnit 1 Turjawali Satlantas Polres Metro Bekasi Ipda Joko, mengatakan, penindakan bertujuan memberikan efek jera terhadap pengendara motor yang melawan arus.

“Karena sudah ada imbauan dari Kasatlantas Polres Metro Bekasi yang menyarankan dan memerintahkan kami menindak pengendara sepeda motor yang melawan arus. Dirlantas Polda Metro Jaya sudah mewanti-wanti jangan sampai terjadi kecelakaan akibat pengendara yang melawan arus,” ujar Joko baru-baru ini.

Pada Rabu (13/2) pagi, polisi menindak sekira 200 pelawan arus di Jalan Raya Fatahillah dan beberapa lokasi lain seperti di Jalan R.E. Martadinata, dekat Terminal Cikarang.

Di lokasi Jalan Raya Fatahillah pemotor kerap melawan arus menuju Jalan Asrama Brigif karena enggan berputar hingga ke Jalan R.E. Martadinata.

Jalan Asrama Brigif yang dapat menghubungkan dengan Kawasan Industri Jababeka atau tembusan ke Jalan Industri Pasir Gombong.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar patuh terhadap rambu-rambu lalulintas dan bagian Dikyasa akan melakukan sosialisasi dan binluh ke desa, kecamatan, sekolah-sekolah bahkan ke Dishub,” katanya.

Menurut data Satlantas Polres Metro Bekasi, titik lawan arus yang menyebabkan kecelakaan ada tiga yakni Jalan Raya Fatahillah menuju Asrama Brigif, Jalan R.E. Martadinata menuju Jalan HOS Cokroaminoto dan di Jalan Teuku Umar dekat Pul Mayasari Bakti.(dam/pojokbekasi)


Di lokasi Jalan Raya Fatahillah pemotor kerap melawan arus menuju Jalan Asrama Brigif karena enggan berputar hingga ke Jalan R.E. Martadinata.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News