Ups..Pak Polisi Dobrak Pintu Hotel Saat Mbak Cantik Sedang Layani Pelanggan
Jumat, 01 Februari 2019 – 08:00 WIB
Polisi menjelaskan kasus prostitusi ini bukan termasuk prostitusi online, di mana tersangka tidak menawarkan jasa kencan melalui media online.
Namun, atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat menggunakan pasal 296 junto padal 506 KUHP, dan terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. (yos/jpnn)
Polisi menangkap seorang muncikari yang menyediakan PSK dan teman kencan untuk hidung belang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Paksa Anak di Bawah Umur Melayani Pria Hidung Belang, Muncikari di Tanimbar Ditangkap
- Tawarkan PSK Sekali Kencan Rp 700 Ribu, Muncikari Dapat Sebegini
- Tarif Remaja Putri Melayani WNA, Muncikari Dapat Besar
- Hubungan Seksual Remaja Putri dengan Bule Tersebar Luas
- Prostitusi Bertarif Jutaan Rupiah di Banda Aceh Dibongkar, 1 Muncikari & 2 PSK Ditangkap
- Prostitusi Online Bertarif Rp 2 Juta di Banda Aceh Terbongkar, Modusnya, Duh