UPT Balai Residen Galih Pakuan Menyapa Komunitas Anak Punk Tasikmalaya

UPT Balai Residen Galih Pakuan Menyapa Komunitas Anak Punk Tasikmalaya
Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Residen Galih Pakuan Bogor melakukan tanggap kasus fenomena Anak Punk di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: Kemensos

jpnn.com, TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Residen Galih Pakuan Bogor melakukan tanggap kasus fenomena Anak Punk di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kegiatan merupakan respons dari laporan masyarakat terkait keberadaan komunitas Anak Punk yang berkembang di wilayah tersebut, yang tak jarang menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan.

Enam Tim Reaksi Cepat (TRC) Balai Residen Galih Pakuan diterjunkan pada Minggu (4/4) dini hari dan berkoordinasi dengan pekerja sosial dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Balai Anak Handayani Jakarta yang sudah berada di lokasi untuk menyapa Anak Punk.

Tim juga berkomunikasi dengan perwakilan Humas dan Tim Rescue bidang Sosial Kemanusiaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Anak Jalanan Indonesia (GAZA), Tana Wardiana, yang memiliki rumah singgah atau shelter bagi Anak Punk. Saat ini, ada 73 anak yang berada di bawah asuhannya.

Hasil penyisiran TRC berhasil menemui 13 Anak Punk, sekaligus melakukan kontak awal dan memfasilitasi mereka mengungkapkan perasaan, pengalaman dan kondisi yang dialami selama berada di jalanan tersebut.

"Diketahui dari ke-13 Anak Punk memiliki pengalaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang," tulis keterangan resmi Kemensos yang diterima, Sabtu (10/4).

Kemensos menyatakan, tim juga memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan, sekaligus memotivasi agar mau berubah dan tidak lagi menggunakan obat-obatan haram tersebut.

Pertemuan antara Anak Punk pun diketahui mereka mengaharapkan ada shelter untuk saling menguatkan komitmen agar berubah dan menjadi lebih baik.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Residen Galih Pakuan Bogor melakukan tanggap kasus fenomena Anak Punk di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News