Urip Juga Peras Glenn Yusuf
Kamis, 24 Juli 2008 – 14:59 WIB
JAKARTA - Jaksa Urip Tri Gunawan, dalam kesaksian penasihat hukum Glenn Yusuf, meminta sejumlah uang terkait kasus suap dengan Artalyta Suryani. Ketua tim penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kejaksaan Agung itu juga telah minta uang kepada mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glenn MS Yusuf. Glenn diminta menyediakan sejumlah uang dan apabila tidak dituruti Glenn diancam bakal dijadikan tersangka. Glenn akhirnya menyerahkan Rp110 juta ke jaksa kontroversial itu. Dalam kesaksian penasihat hukum Glenn Yusuf, Reno Iskandarsyah, SH yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangan perkara dugaan suap dan pemerasan dengan terdakwa Urip Tri Gunawan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di Jakarta, Kamis (24/7).
Baca Juga:
Reno menjelaskan, pada mulanya Glenn enggan menuruti permintaan Urip. "Tapi akhirnya terpaksa memenuhi permintaan terdakwa karena jika tidak, diancam dijadikan tersangka," ungkap Reno.
Baca Juga:
Pada kesempatan yang sama, Reno mengakui dirinya pernah menemui Urip di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pertengahan Februari 2008. Dia datang ke sana karena dipanggil salah satu anak buah Urip yang bernama Hendro Dewanto, yang juga seorang jaksa di Kejagung.
JAKARTA - Jaksa Urip Tri Gunawan, dalam kesaksian penasihat hukum Glenn Yusuf, meminta sejumlah uang terkait kasus suap dengan Artalyta Suryani.
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
- Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom