Urus 18 Jenis Administrasi Ini, Waga Surabaya Tak Perlu Lagi ke Pengadilan

Urus 18 Jenis Administrasi Ini, Waga Surabaya Tak Perlu Lagi ke Pengadilan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

"Saya dan teman-teman di pengadilan negeri mendukung penuh program ini. Kalau ke depan dikembangkan di kelurahan dan kecamatan kami siap support," ujar dia.

Joni menerangkan di PN Surabaya ada sekitar dua ribuan pengurusan adminduk selama setahun.

Selain jumlahnya banyak, terkadang persidangan harus ditunda lantaran warga tidak membawa saksi.

"Dengan adanya terobosan ini tentu semakin memudahkan masyarakat. Kami siap support penuh,. Semoga kerja sama ini lancar dan terus ditingkatkan," kata Joni.

Berikut 18 layanan adminduk yang bisa diurus tanpa harus ke Pengadilan:

1. Perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda
2. Perubahan nama pada akta kelahiran
3. Perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran
4. Perubahan tempat tanggal lahir pada akta kelahiran
5. Perubahan nama orang tua pada akta kelahiran
6. Perubahan nama pada akta kematian
7. Perubahan nama pada akta perkawinan
8. Perubahan nama pada akta perceraian
9. Pengangkatan anak
10. Pengesahan anak
11. Pengakuan anak
12. Perubahan nama pada akta pengesahan anak
13. Perubahan nama pada akta pengangkatan anak
14. Perubahan nama pada akta pengakuan anak
15. Perkawinan yang dilakukan antar-umat beragama yang berbeda
16. Akta kematian bagi seorang yang tidak jelas karena hilang/mati tetapi tidak ditemukan jenazah
17. Pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau keterangan kematian
18. Permohonan satu orang yang sama. (mcr12/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Warga Surabaya kini diberi kemudahan oleh pemerintah kota dalam mengurus berkas-berkas administrasi kependudukan.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News