Urus Akta Kelahiran Secara Online, tak Perlu ke Disdukcapil

Urus Akta Kelahiran Secara Online, tak Perlu ke Disdukcapil
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MANADO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado, Sulut, melakukan inovasi layanan pengurusan dokumen kependudukan.

Salah satunya melalui pengurusan akte kelahiran dan kematian secara online.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Julises Deffi Oehlers SH mengatakan, pengurusan akte kelahiran dan kematian secara online di-launching Wakil Wali Kota Manado Mor Bastiaan.

”Dengan inovasi ini, masyarakat mengurus akte kelahiran dan kematian sudah lewat aplikasi. Tidak lagi mengantre di Dinas Dukcapil,” ujarnya.

Menurutnya, inovasi ini dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

”Jadi masyarakat membuka aplikasi di ponsel dan mengisi sendiri. Jika sudah selesai, hasilnya langsung dikirim kepada masyarakat,” tandasnya.(ite/gel)


Pengurusan akte kelahiran dan kematian secara online di-launching Wakil Wali Kota Manado Mor Bastiaan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News