Urus Cerai, Pegawai CantikTilap Uang Perusahaan

jpnn.com - SURABAYA - Polsek Wonokromo menahan Tri Wahyuni, seorang pegawai administrasi di perusahaan penjualan kayu olahan.
Perempuan 30 tahun berparas cantik itu menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 24,4 juta.
Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari HRD PT Foxstar Group Golden Timber.
Perusahaan tersebut menemukan adanya uang penjualan yang belum masuk ke kas.
Nah, Tri dicurigai lantaran dia yang punya wewenang mengeluarkan barang dan menerima uang.
''Tersangka kemudian mengakui bahwa dirinya memang tidak meng-input uang pembayaran klien itu,'' jelas Arisandi kemarin (16/10).
Kejahatan itu dilakukan tersangka selama rentang waktu sebulan. Yakni, Juni hingga Juli.
Sebenarnya, perempuan asal Kaliasin itu bisa dibilang pegawai yang loyal.
Selama hampir setahun bekerja, dia nyaris tidak pernah membuat kesalahan.
Namun, perceraian dengan suaminya membuat Tri kalang kabut.
Proses cerai membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dia mengaku kepepet menilap uang perusahaan tempatnya bekerja.
Uang itu kini sudah habis. Dia memakainya untuk membayar pengacara.
SURABAYA - Polsek Wonokromo menahan Tri Wahyuni, seorang pegawai administrasi di perusahaan penjualan kayu olahan. Perempuan 30 tahun berparas cantik
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya