Urus Hak Cipta UKM di Malang Kini Kelar Sehari
Minggu, 08 Maret 2015 – 14:45 WIB
Sementara itu Wali Kota Malang, H Moch Anton langsung menanggapi kebijakan yang pro UKM. Abah Anton, sapaan akrab orang nomor satu di Pemkot Malang itu mengusulkan adanya sentra pelayanan UKM di Kota Malang yang difasilitasi pemerintah pusat.
“Sentra pelayanan UKM sangat penting dan dibutuhkan oleh pelaku UKM. Tujuannya untuk memudahkan pelayanan dan pemasaran hasil UKM yang ada di Kota Malang,” katanya.
Abah Anton juga memastikan terus memberi perhatian dan pembinaan koperasi di kota pendidikan ini. Tujuannya agar koperasi tetap tumbuh dan bermanfaat kepada masyarakat sesuai prinsip-prinsip atau jati diri koperasi. (van/nug/jos/jpnn)
MALANG - Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga memberi angin segar kepada pelaku UKM di Kota Malang. Para pemilik UKM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Onduline Kembali Meraih Sertifikasi Green Label Indonesia Dengan Predikat Gold
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD
- Amankan Transaksi Digital, Privy Hadirkan Paket Berlangganan Tanda tangan Unlimited
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi