Urus Izin Kampus dan Prodi Baru, Pasang Tarif Rp 1,8 M

Urus Izin Kampus dan Prodi Baru, Pasang Tarif Rp 1,8 M
Urus Izin Kampus dan Prodi Baru, Pasang Tarif Rp 1,8 M

“Kalau ada yang ketipu, itu penipunya yang benar-benar pintar atau kampusnya yang benar-benar bodoh,” katanya. Sebab izin terbit atau tidak terbit, si penipu tadi tetap untung. Dia menegaskan izin pendirian kampus atau pembukaan prodi baru juga tidak dipungut biaya.

Koordinator Kopertis IX (wilayah Sulawesi) Prof Andi Niartiningsih membenarkan bahwa ada kabar calo jasa pengurusan status kampus nonaktif menjadi aktif.

“Kabar itu menyebar melalui pesan WA (whatsapp, red),” kata guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) itu. Namun dosen yang akrab disapa Niar itu mengaku belum ada laporan kampus yang menjadi korban penipuan tadi.

Dia mengatakan di bawah koordinasi Kopertis IX awalnya ada 28 kampus yang nonaktif. Kemudian sekarang berkurang menjadi 26 kampus.

“26 kampus tersebut berubah status menjadi kampug pembinaan sesuai dengan kebijakan Kemenristekdikti,” tuturnya. Dia berharap kepada 26 kampus yang masih dalam pembinaan itu untuk terus berkoordinasi dengan kopertis.

Menurut dia, penyebab kampus dilabeli nonaktif, menurut Niar sangat beragam. Di antara yang banyak adalah masih nekat membuka kelas jauh. Kemudian tidak pernah melaporkan data akademik ke pangkalan data pendidikan tinggi selama enam semester berturut-turut. Penyebab lainnya adalah rasio dosen dengan mahasiswa tidak seimbang, serta kampus yang memang sudah tidak ada peminatnya. (wan/end)


JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menerima laporan penipuan bermodus pengurusan status kampus.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News