Urus Perceraian di Pengadilan, Bawa Sepeda Motor Selingkuhan Istri, AH Malah Berakhir Begini

Urus Perceraian di Pengadilan, Bawa Sepeda Motor Selingkuhan Istri, AH Malah Berakhir Begini
AH diamankan polisi setelah dilaporkan MA selingkuhan istrinya mencuri sepeda motor. Foto: palpres

Sementara itu, AH mengatakan MA merupakan pegawainya yang selingkuh dengan istrinya.

“MA sudah dua tahun berselingkuh dengan istri saya. Selama ini saya diam, sekarang saya hendak mengurus surat perceraian dengan istri saya, tetapi pelaku datang dan menuduh saya mencuri motor,” terangnya.

Ia menuturkan, bahwa telah meminjam tanpa izin motor milik korban MA.

“Saya punya duplikat kunci motor MA, jadi tanpa sepengetahuan korban saya membawa motornya. Kalau saya meminjamnya langsung, pasti tidak diizinkan,” ungkapnya.

Di tempat berbeda, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban terkait aksi curanmor sekaligus penyerahan pelakunya di SPKT Polrestabes Palembang.

BACA JUGA: Mahasiswi Penumpang Travel Disuruh Duduk Dekat Sopir, di Tengah Perjalanan Dipaksa Begituan

“Benar adanya laporan terkait aksi curanmor yang disertai penyerahan pelakunya di SPKT, selanjutnya laporan korban dan pelaku akan diserahkan ke Unit Reskrim,” tutupnya.(kur/palpres)

Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AH diamankan polisi setelah dilaporkan MA selingkuhan istrinya mencuri sepeda motor.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News