Urus Sertifikat Tanah Dipungli, Kepala BPN Kena OTT

Selesai di ruangan seksi pengukuran, petugas melanjutkan pemeriksaan ke ruangan Kepala Seksi Pengesahan Pertanahan, Indra Imanuddin. Setiap sudut ruangan dan lemari serta laci disisir petugas. Petugas menemukan uang dari dalam laci kerja, Indra senilai Rp7 juta.
Namun, menurut pengakuan Indra kepada petugas Tipikor, uang tersebut adalah uang cicilan kredit. Petugas Tipikor tak langsung percaya dengan pengakuan Indra.
Selesai melakukan pengeledahan di ruang Seksi Pengesahan Pertanahan, petugas menyasar ruangan Kepala Kantor BPN Deliserdang Calvyn A Sembiring.
Di sana petugas hampir satu jam. Pemeriksaan tak terpantau Sumut Pos, karena ruangan tersebut terisolir dari aktivitas pegawai BPN.
"Di ruang Kakan (Calvyn) petugas lama memeriksa dan sejumlah berkas dibawa keluar. Tak bisa dilihat dari luar, karena ruangannya harus melalui ajudan dan melewati ruang rapat," bilang seorang pegawai BPN seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Setelah menggeledah hampir semua ruangan di kantor yang mengurus pertanahaan itu, Calvyn A Sembiring, Maltus dan Indra disatukan di ruangan kepala BPN. Mereka ditanyai soal sejumlah dokumen dan uang yang disita.(btr/mag-2/ted/adz)
Tim Saber Pungli Polda Sumut menangkap tangan Kepala Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Deliserdang Calvyn
Redaktur & Reporter : Budi
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama