Urus Surat Tanah, Malah Dimintai Lahan Setengah Hektare, Nenek Normi Tak Kuasa Menahan Tangis
Kamis, 24 September 2020 – 01:46 WIB

Normi mengungkapkan kisahnya terkait tanah 18 anggota kelompoknya yang belum bersertifikat.Foto: ANTARA/Bayu Agustari Adha
Normi, 65, warga Kabupaten Siak, Riau, tak kuasa menahan tangis. Penyebabnya, dia dan kelompoknya dimintai setengah hektare lahan oleh oknum kepala desa untuk menerbitkan surat keterangan riwayat pemilikan tanah guna mengurus sertifikat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Afni: Saatnya Bersatu Membangun Siak
- Hari Ini PSU Pilkada Siak, Jumlah Pemilih di TPS Khusus Mengalami Penyusutan