Urus Visa Umrah Wajib Rekam Biometrik, Biaya Rp 120 Ribu

Urus Visa Umrah Wajib Rekam Biometrik, Biaya Rp 120 Ribu
Lukman Hakim Syaifuddin. Ilustrasi Foto: Charlie/Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan ketentuan baru pengurusan visa umrah. Yakni jamaah langsung datang ke perusahaan Visa Facilitation Services (VFS) TasHeel di Jakarta dan perwakilan di daerah lainnya untuk perekaman biometrik. Biaya perekaman biometrik ini dipatok Rp 120 ribu/orang.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menuturkan secara resmi belum menerima pemberitahuan sistem baru pengurusan visa umrah tersebut. Dia mengatakan akan meminta penjelasan dari perwakilan Arab Saudi di Jakarta terkait kebijakan visa umrah itu.

’’Akan kita perjelas, klarifikasi, dan konfirmasi terkait kebijakan itu,’’ katanya seperti diberitakan Jawa Pos.

Lukman juga menjelaskan Kemenag tidak tinggal diam jika ada keberatan dari travel umrah di Indonesia atas kebijakan itu. Dia mengatakan siap menampung keluhan dari pihak travel. Kemudian menyampaikan keluhan tersebut kepada otoritas Saudi.

Pada prinsipnya Lukman mengatakan urusan visa itu adalah hak mutlak dan domain negara bersangkutan. ’’Dalam hal kita berkunjung ke Saudi, maka pemerintah Saudi memiliki keweangan penuh,’’ tuturnya. Kewenangan penuh itu termasuk juga membuat regulasi baru untuk penerbitan visa.

Persoalan tentang ketentuan biometerik untuk visa umrah itu sebelumnya juga menjadi sorotan dalam seminar bertajuk Antisipasi Pemberlakuan E-Umrah yang digelar di Sumedang Sabtu (29/9) lalu. Dalam kesempatan tersebut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali mengatakan akan melakukan kajian terkait kebijakan biometrik tersebut.

Nizar mengatakan di satu sisi perekaman biometrik yang dilakukan di Indonesia bisa memudahkan proses imigrasi di Saudi. Kondisi ini terjadi saat pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Dimana jamaah haji yang terbang dari bandara Soekarno Hatta menjalani proses perekaman biometrik di asrama haji.

Namun Nizar mengatakan proses haji berbeda dengan umrah. Jamaah umrah tinggal tersebar di penjuru Indonesia. Sementara lokasi biometrik masih terpusat di ibukota provinsi. Selain itu juga di beberapa ibukota kabupaten/kota. Dia khawatir ada kabupaten tertentu yang tidak ada layanan perekaman biometrik tersebut. Sehingga berpotensi merepotkan calon jamaah umrah.

Kemenag akan meminta penjelasan dari perwakilan Arab Saudi di Jakarta terkait kebijakan visa umrah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News