Urusan Hutan Ribet, DPR Segera Panggil Para Bupati
Jumat, 22 Juli 2011 – 18:27 WIB

Urusan Hutan Ribet, DPR Segera Panggil Para Bupati
Dicontohkan Syaifullah, tata ruang di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan (Kalsel) kurang tepat. Terbitnya Kepmenhut 435/2009 pengganti Kepmenhut 453/1999 tersebut justru menyebabkan bertambahnya kasus tumpang tindih lahan di Kalsel. Seperti yang dialami oleh Kabupaten Kotabaru yang 80 persen wilayahnya masuk kawasan hutan.
Baca Juga:
“Kalau sudah begitu bupatinya tidak bisa apa-apa. Bagaimana mau melaksanakan pembangunan kalau 80 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan. Kedepan harus ada perbaikan tentang ketetapan tersebut,” cetusnya.
Bagaimana dengan provinsi lainnya? Syaifullah memberikan contoh serupa di Kalimantan Tengah (Kalteng). Informasi tentang banyaknya tumpang tindih lahan tersebut ia dapat dari kunjungan Komisi IV ke 4 kabupaten di Kalteng. “Kalteng ada 14 kabupaten/kota, kita sudah kunjungi 4 kabupaten, sisanya akan kita panggil bupatinya untuk memberikan penjelasan di Jakarta,” tandasnya. (tas/jpnn)
JAKARTA-Permasalahan status kawasan hutan menyangkut tata ruang di beberapa daerah di Indonesia masih menjadi pembicaraan hangat. Bahkan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026