Urusan Hutan Ribet, DPR Segera Panggil Para Bupati
Jumat, 22 Juli 2011 – 18:27 WIB
Dicontohkan Syaifullah, tata ruang di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan (Kalsel) kurang tepat. Terbitnya Kepmenhut 435/2009 pengganti Kepmenhut 453/1999 tersebut justru menyebabkan bertambahnya kasus tumpang tindih lahan di Kalsel. Seperti yang dialami oleh Kabupaten Kotabaru yang 80 persen wilayahnya masuk kawasan hutan.
Baca Juga:
“Kalau sudah begitu bupatinya tidak bisa apa-apa. Bagaimana mau melaksanakan pembangunan kalau 80 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan. Kedepan harus ada perbaikan tentang ketetapan tersebut,” cetusnya.
Bagaimana dengan provinsi lainnya? Syaifullah memberikan contoh serupa di Kalimantan Tengah (Kalteng). Informasi tentang banyaknya tumpang tindih lahan tersebut ia dapat dari kunjungan Komisi IV ke 4 kabupaten di Kalteng. “Kalteng ada 14 kabupaten/kota, kita sudah kunjungi 4 kabupaten, sisanya akan kita panggil bupatinya untuk memberikan penjelasan di Jakarta,” tandasnya. (tas/jpnn)
JAKARTA-Permasalahan status kawasan hutan menyangkut tata ruang di beberapa daerah di Indonesia masih menjadi pembicaraan hangat. Bahkan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU