Urusi TKI, Pemerintah Tambah Atase Ketenagakerjaan

Urusi TKI, Pemerintah Tambah Atase Ketenagakerjaan
Urusi TKI, Pemerintah Tambah Atase Ketenagakerjaan
JAKARTA- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan akan menambah tiga atase dan satu kepala bidang Ketenagakerjaan KDEI di Taiwan. Selain itu, pemerintah juga melakukan koodinasi untuk membahas atase ketenagakerjaan di Hongkong. Penambahan atase tersebut dimaksudkan untuk membantu berbagai permasalahan yang dihadapi di Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di beberapa negara tersebut.

"Pemerintah juga akan mengembangkan sistem informasi online dan terus melakukan pembinaan atase ketenagakerjaan secara reguler. Sambil mengupayakan penambahan atase dan staf teknis," kata Muhaimin Iskandar kepada JPNN.

Dikatakan, saat ini masalah atase ketenagakerjaan menjadi sangat penting untuk membantu para TKI di sejumlah negara. Ironisnya, belum semua negara yang menjadi tujuan TKI bekerja memiliki atase ketenagakerjaan.

"Sebagian negara penempatan TK berstatus staf teknis dan belum dikategorikan diplomat," tambah Muhaimin. 

JAKARTA- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan akan menambah tiga atase dan satu kepala bidang Ketenagakerjaan KDEI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News