Penjara pun Tak Sanggup Bungkam Susno
Rabu, 12 Mei 2010 – 09:34 WIB
JAKARTA- Ruang tahanan Mako Brimob Kelapa Dua menjadi 'istana' sementara bagi mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji. Meski begitu, jendral bintang tiga itu memastikan tetap akan bersuara untuk membongkar sejumlah kasus di tubuh Polri. Bahkan, sejumlah kasus yang sudah disiapkannya dipastikan akan segera meledak ke permukaan. Meskipun ditahan, Susno tetap berkomitmen untuk meledakkan kasus-kasus besar yang akan menyeret petinggi di Korp Bhayangkara itu.
"Susno akan tetap konsisten bongkar kasus lain. Dipenjara pun, Susno akan membongkar kasus-kasus besar lainnya," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada wartawan.
Baca Juga:
Anggota Komisi III yang mengaku sempat dikasari Tim Penyidik kasus Susno itu menegaskan bahwa Susno tidak mempermasalahkan penahanannya di Mabes Polri. Menurutnya, mantan Kapolda Jawa Barat itu hanya mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka tanpa dilengkapi alat bukti kuat.
"Tapi yang dipermasalahkan, penetapannya sebagai tersangka tanpa didukung dua alat bukti lain. Dia (Susno) juga warning, bintang tiga saja kayak begini (diperlakukan) apalagi rakyat kecil," demikian Ahmad Yani. (zul/fuz/jpnn)
JAKARTA- Ruang tahanan Mako Brimob Kelapa Dua menjadi 'istana' sementara bagi mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji. Meski begitu, jendral
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart