Pansel Pimpinan KPK Terbentuk

Pansel Pimpinan KPK Terbentuk
Pansel Pimpinan KPK Terbentuk
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel akan bekerja mulai Senin pekan depan. Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan, seluruh tahapan seleksi diperkirakan akan memakan waktu 6 bulan. Diharapkan, seleksi di Pansel bisa selesai 3 bulan. Sedangkan 3 bulan sisanya sudah masuk ke tahap pemilihan oleh DPR. "Jadi diharapkan 6 bulan sudah selesai sampai di pemilihan di DPR," kata Patrialis di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Di Pansel, Patrialis sekaligus ditunjuk sebagai Ketua. Selain itu, juga ditunjuk wakil ketua dan anggota-anggota. Wakil Ketua Pansel adalah Irjen Pol M.H Ritonga dan H. Soeharto. Selanjutnya, Sekretaris merangkap anggota dijabat Acmad Ubbe.

Kemudian para anggota Pansel adalah: Ahmad Syafi"i Maarif, Todung Mulya Lubis, Renald Kasali, Basrief Arief, Akhiar Salmi, Erry Riyana Hardjapamekas, Muhammad Fajrul Falaakh, Ichlasul Amal, dan Hariyadi B. Sukamdani.

Pansel Pimpinan KPK bertugas mencari posisi pimpinan yang lowong setelah Plt Ketua KPK Tumpak H. Panggabean harus berhenti karena Perpu Plt Pimpinan KPK ditolak DPR. Tumpak sebelumnya menggantikan Antasari Azhar yang diberhentikan karena tersangkut kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News