US Ditangkap Tim Polda Jateng terkait Narkoba, Kombes Lutfi Beri Penjelasan
Sabtu, 22 Januari 2022 – 07:54 WIB

Direkrtur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian umumkan penangkapan US dengan barang bukti narkoba 120 gram sabu-sabu. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
"Dari tiap pengambilan, tersangka mendapat upah Rp 5 juta," ucap Kombes Lutfi. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direkrtur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian umumkan penangkapan US dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 120 gram.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya