US Ditangkap Tim Polda Jateng terkait Narkoba, Kombes Lutfi Beri Penjelasan
Sabtu, 22 Januari 2022 – 07:54 WIB
"Dari tiap pengambilan, tersangka mendapat upah Rp 5 juta," ucap Kombes Lutfi. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direkrtur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian umumkan penangkapan US dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 120 gram.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba