Usai Begituan dengan Korbannya, EL Merasa Segar dan Imun Tubuhnya Bertambah
Senin, 11 Januari 2021 – 19:14 WIB
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
EL melakukan aksi bejatnya di hotel, rumah dan kios miliknya. Para korban diberikan uang Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab