Usai Begituan dengan Waria Selama 1 Jam, 2 Pria Kehilangan Rp 18 Juta
jpnn.com, BINJAI - Polisi membekuk komplotan waria di Kota Binjai, Sumatera Utara yang diduga mencuri uang Rp 18 juta milik BAH (32) warga Dusun I Desa Jaharun B, Galang, Deli Serdang.
Penangkapan tersebut lantaran pengaduan korban ke Polsek Binjai Timur sesuai Nomor 47/IX/2020/SPKT Binjai Timur pada 8 September 2020.
Ceritanya, korban berkenalan dengan seorang waria melalui media sosial.
Obrolan yang mengalir dari dunia maya membuat keduanya bertemu.
Mereka janji bertemu di sebuah indekos di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur.
Korban kemudian tancap gas ke Binjai bersama abang sepupunya, SP (33) dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125, BK 4349 MAL.
“Tujuan mereka bertemu untuk melakukan hubungan sejenis,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Kamis (10/9).
Singkat cerita, pelapor kemudian bertemu dengan waria atas nama Elsa alias Enjel nama malam, dan nama aslinya Ahmad Sitepu (24) warga Desa Serbajadi, Sunggal, Deli Serdang.
Mereka bertiga pun kemudian melakukan hubungan asmara di kamar Elsa.
Setelah begituan dengan waria, dalam perjalanan pulang, korban merasakan perasaan tak enak.
- Jokowi Resmikan SPAM di Binjai dan Jembatan di Samosir
- Kronologi Preman Mati di Tangan Sopir Truk, Seorang Pelaku Terbirit-birit
- Sopir Truk Menghajar Pelaku Pemerasan, Tanpa Ampun, Mala Tewas
- Korps Brimob I Polri Resmi Bermarkas di Binjai, Dipimpin Brigjen Firly Samosir
- Kencan dengan Waria, EK Mengalami Sial
- Tekan Stunting, TP PKK Pusat dan Bapanas Kerja Sama Bangun Rumah Pangan B2SA di Binjai