Usai Begituan di Semak-semak, Pria Ini Bunuh Pacarnya yang Hamil
Kamis, 15 September 2016 – 20:20 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Saat itu pula korban sempat mencoba bertahan dan berusaha mencabut pisau dengan cara memegang tangan tersangka.
Sudarsono juga menjelaskan bahwa proses rekonstruksi tersebut bertujuan untuk membuat kasus pembunuhan tersebut semakin terang. Dalam rekonstruksi semua berjalan dengan lancar.
Tidak terjadi perubahan atau penolakan tersangka terhadap jalannya setiap adegan. ”Rekonstruksi berjalan sesuai dengan BAP yang berisi pengakuan tersangka,” katanya. (sla/yit)
PANGKALAN BANTENG - Polsek Pangkalan Banteng dan Satreskrim Polres Kobar melakukan rekonstruksi pembunuhan Suratin terhadap Alviatun, Rabu (14/9)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai