Usai Bunuh Kekasih, Ridwan Bawa Kabur Motor

Usai Bunuh Kekasih, Ridwan Bawa Kabur Motor
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Pixabay

Ridwan lalu mengambil pisau dari dapur dan menyayat tangan kanan korban.

"Kemudian tersangka melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan HP korban," jelas Fadli.

Meski sempat melarikan diri hampir sekitar dua hari lamanya, pada Selasa (5/12) kemarin, tim khusus Polres Tangsel dibantu aparat Polsek Cisauk yang dipimpin langsung Fadli meringkus keduanya di kawasan Subang, Jawa Barat.

"Atas kedua tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Kini keduanya telah ditahan dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (mg1/jpnn)


Pembunuhan berencana terhadap pacar sendiri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News