Usai Bunuh Sepupu Pulang ke Rumah, Minta Adik Lapor Polisi

Usai Bunuh Sepupu Pulang ke Rumah, Minta Adik Lapor Polisi
Pelaku (kanan) dan barang bukti pembunuhan. Foto: Jambi Ekspres/JPNN.com

jpnn.com - MUARASABAK - Baso Palawagauk alias Lagauk (29) warga RT 10 Desa Alang-alang Kecamatan Sabak Timur, Tanjungjabung Timur, Jambi, sudah ditahan polisi.

Baso tega menghabisi nyawa Senang (29) warga RT 09 Parit 4 Desa Alang-alang Kecamatan Sabak Timur, yang tak lain merupakan sepupu korban. Peristiwa dipicu cekcok mulut saat bermain judi remi. 

Usai membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri ke rumah, dan meminta adiknya untuk melaporkan perbuatannya kepolisi.

"Saya khawatir keluarga korban menyerang rumah saya. Saya minta adik untuk telepon polisi. Lagian saya tidak ingin menjadi buron," ujar pelaku yang mengaku sudah menikah dan memiliki dua orang anak, seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).

Walaupun telah membunuh sepupunya sendiri, dia juga tidak menyesal. Alasanya dia, karena yang memulai perkelahian adalah korban bukan dirinya.

"Pas lihat anak baru saya menyesal karena harus berpisah dari saya," lirihnya.

Dia menuturkan, sebelum terjadinya perkelahian yang berujung tewasnya korban, naik dirinya maupun korban tengah bermain judi kartu remi. Kebetulan salah seorang pemain sedang ketoilet, korban lantas menggantikan sementara.

"Saat main korban menyelipkan kartu agar tidak bayar judi paling besar. Tapi korban tidak mau ngalah, bahkan korban bilang sudah lama mengincar saya, sepertinya korban memang punya dendam dengan saya," bebernya.

MUARASABAK - Baso Palawagauk alias Lagauk (29) warga RT 10 Desa Alang-alang Kecamatan Sabak Timur, Tanjungjabung Timur, Jambi, sudah ditahan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News