Usai Dicekoki Sabu-sabu, Putri Digarap Ayah Tiri Berulang Kali

jpnn.com, KENDARI - Seorang ayah berinisial R, 49, diamankan polisi karena mencabuli putrinya F, 18, setelah dicekoki narkoba jenis sabu-sabu. Mirisnya, aksi tidak senonoh ayah tiri tersebut sudah dilakukan lebih dari dua tahun.
Perbuatan pelaku akhirnya terungkap dan langsung ditangkap polisi di perbatasan Kecamatan Mowila- Landono, Konawe Selatan, pada Senin (2/9).
BACA JUGA: Kondisi Terkini Siswi Berseragam Pramuka yang Lompat dari Jembatan
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi menerangkan, peristiwa cabul tersebut berawal pada 2017, pelaku membawa serta korban ke Desa Besulutu, Kabupaten Konawe, dalam rangka memuat kayu jati.
“Pada saat itulah pertama kali terlapor, R, menyetubuhi korban ketika berada di dalam mobil. Kemudian setelah itu terlapor berkali-kali menyetubuhi korban di rumahnya di BTN. Sebelum disetubuhi, korban diberikan narkoba jenis sabu-sabu,” beber Agus Mulyadi seperti dilansir pojoksatu.id.
Agus menambahkan, setiap kali akan disetubuhi, korban selalu diancam akan dipukul bila menolak apalagi memberitahu kepada orang lain.
BACA JUGA: Dua Sejoli Tertangkap Basah Sedang Asyik Berbuat Terlarang di Kamar Hotel
Selama disetubuhi korban pernah mengalami keterlambatan haid tapi korban tidak mengetahui apakah pernah hamil.
Seorang ayah berinisial R, 49, diamankan polisi karena mencabuli putrinya F, 18, setelah dicekoki narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, perbuatan bejat sang ayah tersebut sudah terjadi berulang kali.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba