Oknum Anggota Dewan Gemetaran Saat Tasnya Diperiksa Petugas Bandara, Ternyata...

Oknum Anggota Dewan Gemetaran Saat Tasnya Diperiksa Petugas Bandara, Ternyata...
FH diinterogasi saat membawa sabu saat hendak menumpangi pesawat Wings Air IW 1216 dari Bandara Kualanamu. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Seorang anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2019-2024 berinisial FH diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional, Selasa (3/9) pagi sekitar pukul 08.15 WIB.

FH yang dikabarkan dari Fraksi Partai Hanura diamankan petugas bandara di saat melewati mesin X-Ray usai pulang dugem di Medan.

BACA JUGA: Kondisi Terkini Siswi Berseragam Pramuka yang Lompat dari Jembatan

Informasi diperoleh, oknum anggota dewan yang berusia 23 tahun ini hendak terbang menumpangi pesawat Wings Air IW 1216 dari Bandara Kualanamu menuju Padang Sidempuan.

Akan tetapi, ketika dilakukan pemeriksaan body search di SCP Sentral keberangkatan oleh petugas Avsec bernama Nindi Riuka, yang bersangkutan grogi dan kondisi tangan gemetar.

Petugas yang curiga, lalu menginterogasi FH. Dari interograsi, FH mengaku baru pulang dugem di tempat hiburan malam Jet Plane, Medan.

Selanjutnya, petugas memeriksa koper yang dibawa FH melalui dengan alat X-Ray dan ditemukan barang mencurigakan. Petugas lalu memeriksa secara langsung dengan cara membuka koper.

Saat diperiksa, ditemukan satu dompet berisi dua set alat isap sabu dan tiga korek api gas yang dipergunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu di tempat dugem, Senin (2/9) malam sekira pkl 22.00 WIB.

Seorang anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2019-2024 berinisial FH diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional, Selasa (3/9) pagi sekitar pukul 08.15 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News