Usai Digarap Kakak, Remaja Lugu Dicabuli Ayah di Kuburan
Senin, 11 Maret 2019 – 01:02 WIB
Saat itu warga hendak menghajar Mijan. Namun, petugas kamtibmas berhasil meredakan emosi warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mijan pertama kali menggauli D di kuburan. Selama ini Mijan memang bekerja sebagai tukang gali kubur.
Mijan mengaku tega mencabuli putri kandungnya karena sakit hati lantaran istrinya berselingkuh.
“Jadi, pelaku melampiaskan kekesalannya kepada anaknya,” kata Nur.
Mijan dan AN dijerat UU Perlindungan Anak No 34 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.
"Kasus kekerasan seksual terhadap anak sering dilakukan oleh orang-orang terdekat. Pelakunya bukan orang jauh," jelas Nur. (mym)
D sungguh malang. Remaja putri asal Pulau Atas, Samarinda, Kalimantan Timur, itu digarap kakak dan ayah kandungnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?