Usai Digarap Kakak, Remaja Lugu Dicabuli Ayah di Kuburan
Senin, 11 Maret 2019 – 01:02 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Saat itu warga hendak menghajar Mijan. Namun, petugas kamtibmas berhasil meredakan emosi warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mijan pertama kali menggauli D di kuburan. Selama ini Mijan memang bekerja sebagai tukang gali kubur.
Mijan mengaku tega mencabuli putri kandungnya karena sakit hati lantaran istrinya berselingkuh.
“Jadi, pelaku melampiaskan kekesalannya kepada anaknya,” kata Nur.
Mijan dan AN dijerat UU Perlindungan Anak No 34 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.
"Kasus kekerasan seksual terhadap anak sering dilakukan oleh orang-orang terdekat. Pelakunya bukan orang jauh," jelas Nur. (mym)
D sungguh malang. Remaja putri asal Pulau Atas, Samarinda, Kalimantan Timur, itu digarap kakak dan ayah kandungnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor