Usai Digarap KPK, Bendum Golkar Irit Bicara

Usai Digarap KPK, Bendum Golkar Irit Bicara
Usai Digarap KPK, Bendum Golkar Irit Bicara

jpnn.com - JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golongan Karya, Setya Novanto tak banyak bicara terkait pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue PON Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal. Politisi yang akrab disapa Setnov itu mengaku tak ada yang baru dalam pemeriksaannya kali ini. "Gak ada yang lain, seperti yang dulu, seperti yang disampaikan di bawah sumpah di Pengadilan Lukman Abbas," katanya usai diperiksa KPK, Senin(19/8).

Sementara itu pengacara Partai Golongan Karya, Rudi Alfonso mengatakan sebelumnya Setnov pernah diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas.

"Perkara RZ adalah kelanjutan dari perkara Lukman Abbas. Maka biasanya saksi-saksi Lukman Abbas secara otomatis menjadi saksi RZ juga," ungkap Rudy.

Rudi juga mengatakan dalam pemeriksaan terhadap Setya kali ini hanya terjadi pengulangan pertanyaan seperti pemeriksaan sebelumnya. "Tidak ada hal baru yang ditanyakan selain pengulangan pertanyaan yang sama ketika menjadi saksi untuk Lukman Abbas," ujar Rudi.

Setnov sebelumnya pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk mantan Kadispora Riau Lukman Abbas. Saat itu dia diperiksa bersama anggota DPR lain dari fraksi Golkar, Kahar Muzakir.

Dalam perkara yang telah menjerat 10 orang anggota DPRD Riau ini KPK menjerat Rusli Zainal dengan sangkaan sebagai pemberi suap kepada anggota DPRD Riau untuk memuluskan revisi Perda PON. Selain itu, Rusli juga disangka sebagai penerima suap dari kontraktor PT Adhi Karya.

Dalam persidangan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, saksi dari pihak Adhi Karya bernama Dicky menyebut  perusahaannya pernah mencairkan dana sekitar Rp 9 miliar ke politisi di DPR yang diduga untuk memuluskan pengajuan anggaran PON ke pemerintah pusat.(fat/jpnn)


JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golongan Karya, Setya Novanto tak banyak bicara terkait pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan suap revisi Perda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News