Usai Digarap KPK, Max Sophacua Irit Bicara
Jumat, 22 Juni 2012 – 18:05 WIB
Seperti diketahui, KPK menetapkan janda Adjie Massaid itu sebagai tersangka dugaan korupsi pembahasan anggaran Kemenpora terkait wisma atlit Sea Games dan Kemendiknas soal proyek di sejumlah Universitas.
Saat ini mantan Putri Indonesia tahun 2001 tersebut berada dalam tahanan KPK bersama Miranda Swarai Gultom, Neneng Sri Wahyuni dan titipan LPSK, Mindo Rosalina Manulang.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif