Usai Digarap KPK, Max Sophacua Irit Bicara

Usai Digarap KPK, Max Sophacua Irit Bicara
Usai Digarap KPK, Max Sophacua Irit Bicara
Seperti diketahui, KPK menetapkan janda Adjie Massaid itu sebagai tersangka dugaan korupsi pembahasan anggaran Kemenpora terkait wisma atlit Sea Games dan Kemendiknas soal proyek di sejumlah Universitas.

Saat ini mantan Putri Indonesia tahun 2001 tersebut berada dalam tahanan KPK bersama Miranda Swarai Gultom, Neneng Sri Wahyuni dan titipan LPSK, Mindo Rosalina Manulang.(Fat/jpnn)


JAKARTA - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News