Usai Dijadikan Tersangka, Bachtiar Nasir Tak Kunjung Pulang ke Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana yayasan.
Namun, hingga kini UBN belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu diketahui masih berada di Arab Saudi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan hingga kini UBN belum berada di Indonesia. “Belum (pulang). Kami belum tahu (kapan pulang),” kata Dedi, Senin (27/5).
BACA JUGA: Pengacara Ungkap Alasan Bachtiar Nasir tidak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
Namun, antara penyidik dan kuasa hukum UBN terus berkomunikasi guna memastikan kapan salah satu pendukung Prabowo - Sandiaga pada Pilpres 2019 itu kembali ke tanah air.
“Kami terus komunikasi ke kuasa hukumnya. Mereka kooperatif kok,” tambah Dedi.
Saat ini, UBN masih di Arab Saudi. Dia disebutkan sempat menghadiri undangan Liga Arab.
BACA JUGA: Ustaz Bachtiar Nasir di Arab Saudi, Polri Masih Berpikiran Positif
Penyidik dan kuasa hukum UBN terus berkomunikasi guna memastikan kapan salah satu pendukung Prabowo - Sandiaga pada Pilpres 2019 itu kembali ke tanah air.
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya