Usai Diklat Reserse Polri di Megamendung, 30 PPNS akan Memperkuat Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan

Usai Diklat Reserse Polri di Megamendung, 30 PPNS akan Memperkuat Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) saat mengikuti pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung. ANTARA/HO-KKP

Pada kurun waktu tahun 2016-2021, PPNS Ditjen PSDKP telah menangani 894 kasus. 

Sebanyak 775 kasus di antaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).  (antara/jpnn)

Sebanyak 30 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) menyelesaikan Pendidikan dan Latihan Reserse Polri Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Mereka akan memperkuat sektor penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News